Jakarta
--- Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dikti, Ilah Sailah, memberi
penjelasan terkait surat pembaca yang dilayangkan oleh Dede Rohimah di
Harian Kompas, Jumat 12 April 2013 dengan judul ‘Beasiswa Bidikmisi
Terlambat’. Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Pusat Informasi dan
Humas Kemdikbud tersebut, ilah menyampaikan tiga butir pernyataan.
Pertama, program bantuan Bidikmis merupakan
program prioritas nasional yang telah dilaksanakan sejak tahun 2010.
Pemberian bantuan Bidikmisi tahun pelajaran 2011/2012 kepada mahasiswa
penerima (on going) angkatan 2010/2011, dananya direalokasi kepada DIPA
masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN) penyelenggara Bidikmisi.
Dan pada tahun 2013 ini terjadi perubahan tatacara
penyaluran kepada mahasiswa penerima tersebut. Yaitu bagi angkatan
2010, 2011, dan 2012 (on going) bantuan langsung disalurkan kepada
rekening mereka melalui bank penyalur dari DIPA Satker Direktorat
Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dikti, yang baru dibuka blokirnya pada
tanggal 13 Maret 2013.
Kedua, untuk kelancaran proses penyaluran bantuan
biaya Bidikmisi tersebut, Kami (Direktorat Belmawa) telah melakukan
seleksi bank penyalur, dan telah ditandatangani kerja samanya dengan PT.
Bank Mandiri, selaku bank yang terpilih melalui sayembara yang dimuat
pada LPSE Kemdikbud. Selanjutnya, dibuka rekening pada bank tersebut
setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Dirjen
Perbendaharaan Kemkeu tertanggal 8 April 2013.
Ketiga, tanggal 10, 12, dan 15 April 2013 telah
cair/terbit SP2D untuk 89 PTN dari 92 PTN penyelenggara Bidikmisi.
Sisanya sebanyak 3 PTN (Universitas Cenderawasih, Universitas Negeri
Manado, dan Universitas Negeri Papua) masih ditunggu kelengkapan
berkasnya untuk proses pencairan. Sedangkan untuk PTS telah cair/terbit
SP2D pada tanggal 15 April 2013 untuk 93 PTS dari 142 PTS penyelenggara.
(AR)
Sumber : Kemdiknas
0 komentar:
Posting Komentar